Meningkatnya jumlah penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah menjalar hingga sekolah-sekolah dan kampus tanpa memandang tingkatan usia. Khususnya di DKI Jakarta, 20% dari 4 juta pemakai narkoba adalah anak di bawah usia 18 tahun atau remaja yang notabene penerus cikal bakal negeri ini. Bahkan, 3 dari 10 anak di Jakarta terlibat penggunaan narkoba sekaligus terlibat produksi dan distribusinya.
BNN Provinsi DKI Jakarta merupakan lembaga vertikal BNN di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai macam program pencegahan salah satunya melalui pemeriksaan urin Narkoba di lingkungan sekolah. Pemeriksaan urin narkoba yang dilakukan di sekolah sangat penting karena dapat mendeteksi secara dini apakah seseorang terindikasi penyalahgunaan narkoba atau tidak, sehingga dapat
memotong jalur peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptifanalitis, dimana faktor operasionalisasi penelitian sudah ditentukan di awal. Data primer diperoleh dari informan yang merupakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan dokter BNNP DKI Jakarta. Data sekunder didapatkan dari data yang telah tersedia dan dilakukan studi data. Analisis disampaikan berdasarkan penilaian (judgement) penulis dengan didasari oleh kerangka teori yang dipakai dalam penelitian ini.
Hasil yang didapatkan dari Implementasi Program Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah Melalui Pemeriksaan Urin Narkoba masih belum maksimal karena belum adanya kesadaran dari peserta tes urin yang hasilnya positif Narkoba untuk melakukan konseling adiksi/rehabilitasi agar menghentikan
penggunaan Narkoba dan merubah perilaku yang lebih sehat. Kendala yang ditemukan masih kurang aktifnya pihak sekolah dan orang tua membawa siswa yang positif Narkoba untuk dilakukan konseling adiksi. Saran yang diberikan oleh penulis adalah perlu adanya evaluasi dan pembinaan lanjutan setelah pemeriksaan urin Narkoba melalui kerjasama antara pihak sekolah, orangtua, instansi terkait dan BNN
dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah serta pemberian informasi dan pendidikan sejak dini tentang bahaya Narkoba agar siswa mempunyai kemampuan untuk menghindari dan menolak menggunakan Narkoba.