Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2019 sebesar 1.80 persen atau 3,42 juta orang dalam rentang usia 15-64 tahun pernah menyalahgunakan setahun terakhir. Angka prevalensi tersebut menunjukkan penurunan daripada angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2011 sebesar 2.23 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan efektif.