Penelitian membahas mengenai penerapan program alternative development dalam menangani kultivasi ganja di Mukim Lamteuba. Kecamatan Seulimeum. Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Alternative development adalah suatu proses untuk mencegah dan membasmi kultivasi ilegal tanaman yang mengandung narkotika dan psikotropika melalui upaya pengembangan pedesaan yang dirancang khusus dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan upaya-upaya pengembangan berkelanjutan di negara-negara yang berjuang melawan narkotika ilegal. Penelitian menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Program alternative development di Mukim Lamteuba telah dilakukan sejak tahun 2006. Program yang dilakukan adalah alih fungsi lahan ganja dengan tanaman lain yang memiliki ekonomi tinggi seperti nilam. jabon dan kunyit. Sasaran strategis alternative development yaitu Menurunnya Produksi Ganja dan Kawasan Rawan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melalui konsep alternative development di Provinsi Aceh dengan upaya pengembangan pedesaan dalam rangka pertumbuhan ekonomi. Program alih fungsi lahan ganja telah berhasil menurunkan jumlah lahan ganja dan mengurangi jumlah petani ganja. dilihat dari eradikasi ganja di Aceh mengalami penurunan yaitu dari 178,4 hektar pada tahun 2010 menjadi 96 hektar pada tahun 2015. Program AD belum mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. karena hasil kultivasi ganja mencapai harga tertinggi yaitu Rp. 560.000.000/hektar sedangkan harga tanaman pengganti yang dilakukan dalam program AD sebagai komoditi yaitu hanya Rp. 110.700.000/hektar untuk nilam. Rp. 300.000.000/hektar untuk jabon. dan Rp. 175.000.000/hektar untuk kunyit.