Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keterlibatan perempuan sebagai kurir dalam peredaran gelap narkotika serta serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong perempuan terlibat sebagai kurir dalam peredaran gelap narkotika.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mengandalkan analisis data deskriptif yang diperoleh melalui hasil wawancara yang mendalam dengan 8 (delapan) informan perempuan dari beberapa tempat yaitu : di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Wanita Jakarta Timur, Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Rutan Badan Narkotika Nasional. Data juga diperoleh dengan pengamatan dan studi kepustakaan.
Keterlibatan perempuan dalam peredaran gelap narkotika, seperti diketahui bahwa perempuan memiliki peranan yang tidak dapat diabaikan begitu saja, karena banyaknya peranan perempuan baik didalam keluarga serta dalam kehidupan ekonomi, sosial, kebudayaan, pendidikan, politik dan agama. Kedudukan perempuan sangat strategis didalam keluarga, khususnya dalam membentuk pribadi-pribadi yang militan, kekuatan seorang perempuan bukan hanya mengubah hidup keluarganya, melainkan juga mengubah sebuah bangsa atau bahkan dunia. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan, banyak perempuan yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika sebagai kurir.
Perempuan sebagai kurir tidak serta merta terjadi, ada sindikat narkotika yang mengendalikan perempuan dengan berbagai modus, ada karena ketidaktahuan mereka, ketergantungan kepada laki-laki yang mempunayi hubungan dengan perempuan sebagai suami atau pacar, ada juga karena dititipi barang narkotika. Perempuan terlibat tanpa mengetahui resiko atas tindakannya dan berakhir dalam hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.