Tercatat sampai dengan Mei 2019, jumlah desa di Indonesia yaitu 74.950 desa dan 8.479 kelurahan. Dengan data tersebut apabila semua masyarakat dan pemerintah daerah/pemerintah desa ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, perlunya sinergitas dan dukungan dari Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa