Seiring dengan perkembangan organisasi BNN menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), berstruktur dari Pusat, Propinsi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota. Adalah menjadi suatu kebutuhan organisasi untuk melakukan pengembangan organisasi melalui transfonnasi organisasi Balai Diklat BNN menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BNN. Perubahan tersebut berupa pengembangan organisasi, dilakukan dengan memakai teori 4R ( Reframing, Restructuring, Revitalization and Renewal) dari Francis J. Gouillart dan James N. Kelly. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa Balai Diklat BNN yang ada sekarang ini sesuai dengan tuntutan organisasi, kebijakan pemerintah, sudah saatnya dilakukan perubahan berupa pengembangan organisasi. Perubahan dimaksudkan untuk mendukung kinerja BNN melalui peningkatan kompetensi pegawai.