Sebagai buku himpunan perundang-undangan, buku ini menjadi sebuah histografi perundang-udangan di Indonesia mulai tahun 1928 hingga 1998. Dengan sistematika pemaparan berdasarkan sejarah, Pembaca dapat membandingkan satu UU dengan UU lainnya serta dapat melihat dinamika hukum penanganan Narkoba dari tahun ke tahun.