Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun anggaran 2011 telah menyelesaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja)
sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) BNN tahun 2010 - 2014, Renstra BNN tersebut telah memberikan arah dan fokus bagi pelaksanaan kegiatan BNN di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dalam upaya peningkatan kinerja BNN untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang menjadi prasyarat terciptanya good governance and clean governance.