Tidak semua pecandu mendapat akses layanan dan terapi rehabilitasi yang dibutuhkan. Menurut data Deputi Bidang Rehabilitasi BNN pada tahun 2013 hanya sejumlah 6.111 orang yang mendapatkan akses layanan, dengan jumlah terbanyak pada kelompok usia 26 - 40 tahun yaitu sebanyak 3.916 orang.
Tingginya angka prevalensi tersebut, idealnya harus diikuti dengan ketersediaan sarana dan fasilitas rehabilitasi untuk memudahkan alur layanan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dimana menggerakkan pemerintah maupun masyarakat dalam penyediaan