Buku Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional No.4 Tahun 2015 tentang tata cara peningkatan kemampuan lembaga rehabilitaasi medis dan rehabilitasi sosial yang di selenggarakan oleh Pemerintah / Pemerintah daerah maupun masyarakat, dalam rangka efisiensi dan efektifitas pemberian peningkatan terhadap Lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial milik pemerintah dan masyarakat, perlu Menyusun tata cara peningkatan kemampuan Lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.