Skip to main content

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang Diselenggarakan oleh Pemerintah

Penerbit
: BNN
Tahun
: 2015
Subjek
: Rehabilitasi
Ringkasan:

Buku Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional No.4 Tahun 2015 tentang tata cara peningkatan kemampuan lembaga rehabilitaasi medis dan rehabilitasi sosial yang di selenggarakan oleh Pemerintah / Pemerintah daerah maupun masyarakat, dalam rangka efisiensi dan efektifitas pemberian peningkatan terhadap Lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial milik pemerintah dan masyarakat, perlu Menyusun tata cara peningkatan kemampuan Lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.