Program therapeutic community (TC) merupakan salah satu bentuk rehabilitasi adiksi narkoba yang diterapkan sejak tahun 60-an. Sejumlah literatur menunjukkan keberhasilan pemulihan bagi pecandu narkoba jika menjalani secara utuh.
Secara umum, TC merupakan pendekatan pertolongan diri (self-help approach) dimana pecandu memberdayakan diri sendiri dan menolong sesama. Dalam 20 tahun belakangan, pendekatan TC dikembangkan pada fasilitas-fasilitas Kesehatan dan sosial, serta melibatkan berbagai latar belakang profesi. Di Indonesia, pendekatan TC mulai diterapkan pada pertengahan 90-an yang merupakan