Terapi rumatan substitusi ketergantungan opioida merupakan komponen penting dalam pendekatan berbasis masyarakat , dalam arti disediakan untuk pasien rawat jalan . Hal ini akan membuat pasien tetap bertahan dalam masa terapi serta peningkatan waktu dan kesempatan untuk tetap berada dalam lingkup layanan kesehatan, psikologi, keluarga, perumahan, pekerjaan, isu finansial dan legal selama berhubungan dengan layanan terapi.
Terapi rumatan substitusi opioida ( Program Terapi Rumatan Metadon ) sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan, sesungguhnya sudah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2001 dalam rangka untuk mengurangi dampak lanjutan narkoba (Harm Reduction).
Program ini dalam pelaksanaannya kurang maksimal ( kurang efektif ), cakupan program pengguna narkoba suntik baru mencapai 13,33 % ( program efektifbila cakupannya mencapai 70% ). Maka dengan berdasarkan hal ini perlu dilakukan penelitian efektifitas pelaksanaan Program Terapi Rumatan Metadon ( Harm Reduction) . Dalam hal ini penelitian dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Tebet, kita ketahui bersama bahwa puskesmas merupakan ujung tombak pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat (PTRM).
Puskesmas Kecamatan Tebet, Propinsi DKI Jakarta dijadikan tempat untuk pelaksanaan penelitian karena merupakan satu-satunya puskesmas di DKI Jakarta yang menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional dan melaksanakan Program Terapi Rumatan Metadon berdasarkan surat keputusan Ketua BNN Nomor: Skep /60/XI/2007/BNN tentang Pendistribusian Peralatan Dukungan Terapi dan Konseling, Peralatan Sarana Medis untuk OSC & ORC, Peralatan Penunjang dan Meubelair Klinik Adiksi Pusat T &R Lakhar BNN tahun anggaran 2007.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran tetang efektifitas pelaksanaan PTRM di Puskesmas Kecamatan Tebet dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, dengan menggunakan metode Kualitatif , dengan cara Deskriptif melalui pendekatan manajerial dan sosial.
Dalam penelitian ini di dapat bahwa , jumlah pasien terdaftar di Puskesmas Kecamatan Tebet pada setahun terakhir adalah sebesar = 239 orang, sedangkan yang aktif mengikuti Program Terapi Rumatan Metadon hanya = 125 orang . Pasien yang Non Aktif berjumlah 114 orang ( dengan perincian sebagai berikut : dipenjara = 7 orang, meninggal dunia = 6 orang, pindah ke PTRM lain = 3 orang dan Drop-Out = 98 orang).