Jumlah pekerja di Indonesia populasinya sangat besar, maka sekecil apapun potensi terpapar Narkoba akan menimbulkan tingkat penyalahgunaan yang sangat besar. Berdasarkan data BPS (2002) diestimasikan pada tahun 2001 di Indonesia memiliki sekitar 98,8 juta angkatan kerja, dimana sekitar 90,8 juta orang bekerja dan 8 juta orang atau sekitar 8 persen lainnya adalah penganggur terbuka.1 Dari mereka yang bekerja, hanya sekitar 29,4 juta orang atau 32 persen saja yang bekerja di sektor formal (misalnya di pabrik), sementara 61,4 juta orang atau 68 persen lainnya bekerja di sektor informal (misalnya