Buku tersebut merupakan catatan para peneliti tentang hasil temuan dan wawancara di lapangan pada saat melaksanakan Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2019. Hasil interaksi para peneliti tersebut melahirkan fakta lapangan yang dapat dijadikan bahan pemikiran bagaimana penanganan penyalahgunaan Narkoba di provinsi.