Hasil penelitian dari BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (PPKUI) pada tahun 2015 menunjukkan bahwa trend prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,77%, atau sekitar 3.376.114 orang telah menyalahgunakan narkoba, dengan berbagai cara (BNN dan PPKUI, 2017). Deputi Pencegahan BNN bahkan mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama PPKUI, hampir 6 juta masyarakat aktif masuk dalam jeratan narkotika berbagai jenis.