Laporan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) menunjukan bahwa pada tahun 2011 sekitar 167 - 315 juta dengan rentang usia 15 - 64 tahun, pernah mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif dalam hidupnya. lmbasnya, 10% sampai 14% dari mereka mengalami permasalahan penyalahgunaan narkoba.
Permasalahan narkotika di Indonesia semakin hari semakin kompleks dan menggurita. Peredarannya bukan hanya berpusat di kota-kota besar saja, tapi sudah merambah ke pelosok desa. Penggunanya pun juga bukan dari kalangan orang mampu, tapi sudah sampai kepada pelajar tingkat yang paling bawah.
Indonesia saat ini tengah berada dalam keadaan darurat narkoba. Kondisi ini berdasarkan data dan fakta permasalahan narkoba yang mengkhawatirkan, dan perlu penanganan secara serius serta komprehensif dari seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara.